Ilustrasi. Foto: runmarket.id
Pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia kembali menunjukkan tren positif di awal tahun 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah pada Januari 2026 mencapai Rp31,05 triliun, naik 10,96 persen secara tahunan (year-on-year). Angka ini mencerminkan semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.
Kenaikan tersebut sejalan dengan peningkatan peran lembaga pembiayaan, khususnya perusahaan multifinance yang aktif menyalurkan dana berbasis prinsip syariah. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Mikro OJK, menyebut bahwa piutang pembiayaan syariah dari sektor multifinance naik 10,59 persen (yoy) menjadi Rp30,87 triliun. Ini menunjukkan bahwa sektor swasta terus berkontribusi besar dalam pertumbuhan sektor syariah.
Dinamika Pembiayaan Syariah di Tahun 2026
Peningkatan piutang pembiayaan syariah di awal tahun ini tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor yang mendorong laju pertumbuhan ini, mulai dari regulasi yang mendukung hingga peningkatan literasi keuangan masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, sektor syariah justru menunjukkan ketahanan yang cukup baik.
Pola pembiayaan yang digunakan pun masih didominasi oleh akad murabahah. Jenis akad ini menjadi pilihan utama karena struktur transaksinya yang mudah dipahami dan sesuai dengan kebutuhan konsumen, terutama dalam skema pembiayaan kendaraan bermotor dan kebutuhan konsumtif lainnya.
1. Akad Murabahah Mendominasi Penyaluran
Dari total piutang pembiayaan syariah sebesar Rp31,05 triliun, Rp19,29 triliun di antaranya berasal dari akad murabahah. Angka ini setara dengan 62,48 persen dari total pendanaan. Murabahah menjadi favorit karena memberikan kejelasan harga barang dan margin yang disepakati bersama antara pemberi dana dan penerima pembiayaan.
2. Peran Multifinance dalam Pertumbuhan
Perusahaan multifinance berperan besar dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan syariah. Dengan jaringan yang luas dan produk yang lebih fleksibel, sektor ini mampu menjangkau berbagai kalangan masyarakat, termasuk yang sebelumnya belum terlayani oleh bank konvensional. Pada Januari 2026, piutang pembiayaan dari sektor multifinance mencapai Rp30,87 triliun, naik 10,59 persen dari tahun sebelumnya.
3. Dukungan Regulasi yang Semakin Baik
OJK terus mengembangkan kerangka regulasi yang ramah terhadap pengembangan produk syariah. Regulasi ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, tetapi juga memberikan ruang bagi inovasi produk. Hal ini memungkinkan lembaga keuangan untuk menciptakan skema akad yang lebih beragam dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Perkembangan Pasar Modal Syariah
Meskipun sektor pembiayaan menunjukkan pertumbuhan positif, pasar modal syariah mengalami sedikit tekanan di awal tahun ini. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tercatat turun 5,09 persen hingga mencapai 292,88 pada Februari 2026. Penurunan ini sejalan dengan koreksi pasar secara umum, namun tetap dalam batas wajar.
Friderica Widyasari Dewi, Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK, menyampaikan bahwa kapitalisasi pasar saham syariah juga mengalami penurunan dari Rp8,55 kuadriliun pada Januari menjadi Rp8,34 kuadriliun di Februari. Meski demikian, minat investor terhadap instrumen syariah lainnya seperti sukuk dan reksa dana syariah tetap tinggi.
1. Sukuk Negara Stabil di Level Rp1,72 Kuadriliun
Penempatan dana pada sukuk negara mengalami sedikit peningkatan dari Desember 2025 ke Januari 2026, yaitu dari Rp1,70 kuadriliun menjadi Rp1,72 kuadriliun. Angka ini tetap stabil di Februari 2026. Stabilitas ini menunjukkan bahwa investor masih memandang sukuk negara sebagai instrumen yang aman dan menguntungkan.
2. Sukuk Korporasi Naik Menjadi Rp90,57 Triliun
Di sisi lain, sukuk korporasi mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Pada Februari 2026, penempatan dana di sukuk korporasi mencapai Rp90,57 triliun, naik dari Rp88,92 triliun di Januari. Ini menunjukkan bahwa sektor swasta juga mulai memanfaatkan instrumen syariah untuk mendanai operasional dan ekspansi bisnis mereka.
3. Reksa Dana Syariah Tumbuh 12,69 Persen
Asset Under Management (AUM) reksa dana syariah mencatat pertumbuhan yang sangat baik di awal tahun ini. Dari awal tahun hingga Februari 2026, AUM reksa dana syariah naik 12,69 persen menjadi mencapai Rp94,03 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa investor semakin percaya terhadap produk reksa dana syariah sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Tabel Perkembangan Keuangan Syariah Januari–Februari 2026
| Instrumen | Januari 2026 | Februari 2026 | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Piutang Pembiayaan Syariah | Rp31,05 triliun | – | Naik 10,96% (yoy) |
| Piutang Multifinance Syariah | Rp30,87 triliun | – | Naik 10,59% (yoy) |
| Akad Murabahah | Rp19,29 triliun | – | 62,48% dari total |
| ISSI | – | 292,88 | Turun 5,09% (ytd) |
| Market Cap Saham Syariah | Rp8,55 kuadriliun | Rp8,34 kuadriliun | Penurunan bulanan |
| Sukuk Negara | Rp1,72 kuadriliun | Rp1,72 kuadriliun | Stabil |
| Sukuk Korporasi | Rp88,92 triliun | Rp90,57 triliun | Naik |
| AUM Reksa Dana Syariah | – | Rp94,03 triliun | Naik 12,69% (ytd) |
Prospek Keuangan Syariah ke Depan
Pertumbuhan positif yang terjadi di awal tahun ini memberikan sinyal kuat bahwa sektor keuangan syariah memiliki prospek yang cerah. Terutama dengan semakin berkembangnya regulasi dan peningkatan kapasitas lembaga keuangan dalam menyediakan produk yang sesuai dengan prinsip syariah.
Namun, tantangan tetap ada. Volatilitas pasar global, ketidakpastian ekonomi domestik, dan perubahan kebijakan moneter bisa menjadi penghambat pertumbuhan. Oleh karena itu, sinergi antara regulator, lembaga keuangan, dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam menjaga momentum positif ini.
Penutup
Industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan ketangguhannya di tengah dinamika ekonomi global. Dengan piutang pembiayaan yang mencapai Rp31,05 triliun di Januari 2026 dan pertumbuhan AUM reksa dana syariah yang mencapai dua digit, sektor ini menjadi salah satu pilar penting dalam sistem keuangan nasional.
Namun, data yang disajikan bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada perkembangan ekonomi dan kebijakan yang berlaku. Oleh karena itu, informasi ini tidak dijadikan sebagai acuan utama dalam pengambilan keputusan keuangan.
Andrea Hirata Seman Said Harun atau lebih dikenal sebagai Andrea Hirata adalah novelis dan jurnalis yang berasal dari Pulau Belitung, provinsi Bangka Belitung. Novel pertamanya adalah Laskar Pelangi yang menghasilkan tiga sekuel.