Beranda » Nasional » Bappenas Dorong Konsultan Nasional untuk Tingkatkan Efisiensi Proyek Infrastruktur 2024

Bappenas Dorong Konsultan Nasional untuk Tingkatkan Efisiensi Proyek Infrastruktur 2024

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kembali menegaskan pentingnya peran konsultan dalam mendukung kualitas pembangunan nasional. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, saat menerima audiensi dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) di Jakarta, awal Maret 2026.

Rachmat menyampaikan bahwa konsultan yang kompeten berperan penting dalam memastikan kualitas proyek pembangunan berjalan sesuai harapan. Ia menilai, dengan adanya konsultan profesional, risiko kegagalan teknis dan manajerial bisa diminimalkan.

Dalam praktiknya, konsultan umumnya dibagi menjadi dua kategori besar: konstruksi dan non-konstruksi. Namun, Rachmat mengakui bahwa batas antara keduanya tidak selalu tegas di lapangan, terutama dalam proyek-proyek multidimensi yang membutuhkan pendekatan lintas sektor.

Sebagai contoh, Rachmat menyebut konsultan internasional seperti Booz Allen Hamilton yang dikenal memiliki kapasitas dan profesionalisme tinggi. Ia menilai bahwa pengalaman dan kualitas kerja dari konsultan semacam ini bisa menjadi benchmark bagi konsultan nasional untuk terus berkembang.

Peran Konsultan Nasional dalam Pembangunan Nasional

Pemerintah saat ini terus mendorong penggunaan konsultan dalam negeri dalam berbagai proyek strategis. Arahannya jelas: memperkuat kapasitas lokal dan mengurangi ketergantungan pada konsultan asing.

Namun, Rachmat mengakui bahwa tantangan tetap ada. Tidak semua program strategis nasional saat ini bisa ditangani sepenuhnya oleh konsultan lokal. Untuk itu, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi seperti INKINDO menjadi sangat penting.

Penguatan peran konsultan nasional bukan hanya soal kapasitas teknis, tetapi juga struktur kelembagaan. Organisasi profesi harus memiliki dasar hukum yang kuat agar bisa berfungsi secara efektif sebagai wadah pengembangan profesi.

1. Konsultan Konstruksi dan Non-Konstruksi

Konsultan konstruksi umumnya terlibat dalam proyek fisik seperti infrastruktur jalan, jembatan, gedung, dan fasilitas umum lainnya. Sedangkan konsultan non-konstruksi lebih fokus pada bidang kebijakan, manajemen, hukum, keuangan, dan pengembangan sumber daya manusia.

Baca Juga:  Setelah Melantai di Bursa, CDIA Raih Keuntungan Bersih Sebesar USD127,8 Juta Sepanjang 2025

Keduanya memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Misalnya, dalam pengembangan sumber daya pendidikan, konsultan non-konstruksi dilibatkan untuk seleksi calon dosen yang akan studi lanjut di luar negeri. Banyak dari mereka kemudian berkembang menjadi peneliti, pimpinan lembaga, bahkan rektor universitas.

2. Kebutuhan Regulasi untuk Konsultan Non-Konstruksi

Sekretaris Jenderal DPN INKINDO, Imam Hartawan, menyampaikan bahwa kebutuhan akan regulasi khusus untuk konsultan non-konstruksi sangat mendesak. Sejak 2015, organisasi ini telah mendorong pembentukan payung hukum nasional untuk profesi tersebut.

Sayangnya, proses pembentukan regulasi ini menghadapi berbagai tantangan. Meski sempat masuk dalam forum harmonisasi lintas kementerian, dinamika kebijakan dan pergantian pemerintahan membuat prosesnya terhenti.

Regulasi yang Diperlukan untuk Mendorong Kualitas Konsultan

INKINDO telah menyiapkan dokumen kebijakan pembinaan dan pengembangan jasa konsultan non-konstruksi. Dokumen ini disusun selama dua tahun dan melalui proses harmonisasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Pada 2022, proses harmonisasi ini disebut sudah mencapai tahap akhir. Namun, hingga kini, regulasi tersebut belum juga terbit. INKINDO berharap dukungan pemerintah untuk mempercepat proses ini.

3. Pembentukan Tim Kerja Khusus

Rachmat Pambudy mengusulkan pembentukan tim kerja untuk menindaklanjuti pembahasan regulasi konsultan non-konstruksi. Tim ini akan menelaah berbagai regulasi yang sudah ada, termasuk undang-undang di bidang konstruksi.

Tujuannya adalah mengidentifikasi kelemahan dalam pengaturan jasa konsultan non-konstruksi dan menyiapkan bahan strategis untuk kebijakan baru.

4. Penyusunan Standar Kompetensi

Salah satu isi dari dokumen kebijakan yang disiapkan INKINDO adalah standar kompetensi untuk konsultan non-konstruksi. Standar ini diharapkan bisa menjadi acuan dalam pengembangan profesi dan peningkatan kualitas layanan.

Selain itu, dokumen tersebut juga memuat mekanisme pengelolaan jasa konsultan secara nasional, bukan hanya terbatas pada lingkungan tertentu.

Perbandingan Konsultan Nasional dan Internasional

Aspek Konsultan Nasional Konsultan Internasional
Biaya Lebih terjangkau Lebih mahal
Pemahaman lokal Sangat baik Terbatas
Kapasitas global Terbatas Luas
Pengalaman lintas negara Terbatas Banyak
Kecepatan adaptasi kebijakan Cepat Lambat
Baca Juga:  Prabowo Targetkan Mobil dan Motor Listrik Tenaga Surya Menuju Emas 2045

Dengan regulasi yang jelas dan dukungan pemerintah, konsultan nasional berpotensi menutup gap kapasitas dengan konsultan internasional. Terutama dalam hal pemahaman konteks lokal dan adaptasi terhadap kebijakan nasional.

Tantangan dan Peluang di Depan

Penguatan peran konsultan nasional bukan hanya soal regulasi, tetapi juga kapasitas SDM dan struktur organisasi profesi. INKINDO dan Bappenas sepakat bahwa kolaborasi berkelanjutan diperlukan untuk mewujudkan hal ini.

Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain kurangnya data dan informasi terkait kapasitas konsultan nasional, minimnya sistem akreditasi yang terstandarisasi, serta belum optimalnya sinergi antar lembaga profesi.

Namun, peluangnya juga besar. Dengan regulasi yang tepat, konsultan nasional bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam berbagai proyek pembangunan. Apalagi saat ini, kebutuhan akan jasa konsultansi terus meningkat di hampir semua kementerian dan lembaga.

Kesimpulan

Perkuatan peran konsultan nasional menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang digariskan pemerintah. Dengan regulasi yang jelas, kapasitas SDM yang terus ditingkatkan, dan dukungan dari organisasi profesi seperti INKINDO, konsultan dalam negeri bisa bersaing secara global.

Langkah konkret seperti pembentukan tim kerja dan penyusunan standar kompetensi menjadi fondasi awal untuk mewujudkan visi tersebut. Semua pihak berharap, tahun 2026 menjadi awal dari transformasi besar dalam industri jasa konsultansi nasional.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terkini hingga Maret 2026. Data dan regulasi yang disebutkan dapat berubah seiring perkembangan kebijakan pemerintah dan dinamika legislatif.

Rosatyani Puspita
Jurnalis

Rosatyani Puspita adalah jurnalis berpengalaman yang saat ini berkarier sebagai Editor, Reporter, dan Penulis di dua platform media digital terkemuka Indonesiadi banjoo.id. Dengan dedikasi tinggi terhadap jurnalisme berkualitas dan integritas editorial, Rosatyani konsisten menghadirkan konten yang akurat, berimbang, dan berdampak bagi masyarakat.