Beranda » Berita » Gus Imin Umumkan Pemutihan BPJS 2025! Begini Cara Registrasi Ulang Agar Tunggakan Dihapuskan

Gus Imin Umumkan Pemutihan BPJS 2025! Begini Cara Registrasi Ulang Agar Tunggakan Dihapuskan

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin, memastikan bahwa program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan segera dimulai pada akhir tahun 2025.

Melansir dari berbagai media nasional, melalui kebijakan ini pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mendaftar ulang dan otomatis terbebas dari seluruh tunggakan iuran.

Kebijakan pemutihan merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan akses jaminan kesehatan nasional yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Program ini akan mulai dijalankan akhir 2025 dan diperluas secara nasional pada Januari 2026 untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Pernyataan Resmi Gus Imin

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator PMK, Gus Imin menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan dengan mekanisme registrasi ulang bagi seluruh peserta.

“Pemerintah akan melakukan pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan dengan mekanisme registrasi ulang bagi seluruh peserta. Setelah registrasi, kepesertaan akan otomatis aktif kembali, dan tanggungan utang akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” ujar Muhaimin.

Dia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat agar seluruh warga, terutama kelompok rentan, tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan akibat kendala administrasi atau ekonomi.

Siapa yang Berhak Ikut Program Pemutihan?

Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan 2025 terbuka untuk berbagai kategori peserta:

  • Peserta BPJS Kesehatan mandiri yang memiliki tunggakan iuran
  • Peserta yang statusnya nonaktif karena menunggak pembayaran
  • Peserta yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan setelah lama tidak aktif
  • Seluruh peserta BPJS yang terdaftar di sistem, tanpa batasan lama tunggakan
Baca Juga:  Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Detail Sampai Kepesertaan Aktif Kembali

Program ini mencakup penghapusan tunggakan selama 2 tahun terakhir dan memberikan kesempatan fresh start bagi peserta yang mengalami kesulitan ekonomi.

Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Online

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Langkah 1: Download dan Install

Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS, lalu install di smartphone.

Langkah 2: Pilih Menu Pendaftaran

Buka aplikasi dan pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” untuk memulai proses registrasi ulang.

Langkah 3: Setujui Syarat dan Ketentuan

Baca dan setujui syarat ketentuan layanan, kemudian masukkan data diri lengkap seperti NIK, nama sesuai KTP, dan tanggal lahir.

Langkah 4: Pilih Fasilitas Kesehatan

Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat dan kelas perawatan yang diinginkan sesuai kemampuan finansial.

Langkah 5: Verifikasi Data

Masukkan alamat email aktif, buat kata sandi yang kuat, dan masukkan nomor ponsel aktif untuk verifikasi.

Langkah 6: Aktivasi Akun

Tekan tombol “Registrasi” dan masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email untuk mengaktifkan pendaftaran.

2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

  • Kunjungi laman resmi daftar.bpjs-kesehatan.go.id atau www.bpjs-kesehatan.go.id
  • Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” untuk registrasi ulang
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar, pilih FKTP dan kelas perawatan
  • Simpan data dan tunggu nomor virtual account (VA) dikirim via email
  • Lakukan pembayaran iuran menggunakan nomor VA jika diperlukan

Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Offline

1. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau mall pelayanan publik yang menyediakan layanan BPJS Kesehatan.

Bawa dokumen persyaratan lengkap seperti KTP, KK, NPWP, dan kartu BPJS lama jika masih ada.

2. Sampaikan Permohonan Pemutihan

Sampaikan kepada petugas bahwa ingin mengikuti program pemutihan tunggakan dan registrasi ulang kepesertaan.

Baca Juga:  Kabar Gembira! BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair 5 November 2025, Ini Cara Ceknya

Petugas akan memverifikasi data kepesertaan dan status tunggakan melalui sistem database BPJS Kesehatan.

3. Verifikasi Data

Pastikan seluruh data pribadi dan kependudukan sesuai dengan yang tercatat di sistem agar permohonan dapat disetujui tanpa hambatan.

Petugas akan melakukan pengecekan kelayakan dan memproses pengajuan pemutihan tunggakan.

4. Tunggu Konfirmasi

Setelah proses verifikasi selesai, peserta akan mendapatkan pemberitahuan resmi bahwa tunggakan selama dua tahun telah dihapus dan kepesertaan kembali aktif.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Jenis Dokumen Keterangan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan fotokopi yang masih berlaku
Kartu Keluarga (KK) Untuk registrasi seluruh anggota keluarga
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Jika memiliki, untuk verifikasi data
Nomor HP aktif Untuk verifikasi dan notifikasi
Alamat email aktif Untuk menerima informasi dan VA
Kartu BPJS lama (jika ada) Untuk memudahkan verifikasi riwayat

Tips Agar Registrasi Ulang Lancar

1. Cek Status Kepesertaan Terlebih Dahulu

Sebelum melakukan registrasi ulang, cek status kepesertaan dan jumlah tunggakan melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.

Mengetahui status awal membantu mempersiapkan dokumen dan langkah yang tepat.

2. Pastikan Data Kependudukan Valid

Pastikan NIK di KTP dan data di sistem Dukcapil sudah sesuai karena sistem BPJS terintegrasi dengan database kependudukan nasional.

Data yang tidak valid akan menyebabkan penolakan atau proses verifikasi memakan waktu lama.

3. Siapkan Dokumen Lengkap

Fotokopi semua dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke kantor BPJS untuk menghemat waktu dan menghindari kunjungan berulang.

4. Manfaatkan Layanan Online

Jika memungkinkan, gunakan layanan online melalui aplikasi atau website untuk menghindari antrean panjang di kantor BPJS.

5. Segera Daftar Saat Program Dibuka

Jangan menunda pendaftaran karena program pemutihan memiliki periode terbatas dan bisa berakhir setelah kuota atau waktu yang ditentukan.

Keuntungan Mengikuti Program Pemutihan

1. Tunggakan Dihapus Total

Seluruh tunggakan iuran hingga 2 tahun terakhir akan dihapuskan tanpa harus membayar sama sekali.

Baca Juga:  Viral! Nasabah BRI di Karo Menangis Histeris, Saldo Ratusan Juta Raib Diduga Dibobol

2. Kepesertaan Aktif Kembali

Status kepesertaan langsung aktif sehingga bisa menggunakan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS.

3. Fresh Start Tanpa Beban

Peserta mendapat kesempatan memulai kembali dengan catatan bersih tanpa beban tunggakan di masa lalu.

4. Akses Layanan Kesehatan

Dapat menggunakan layanan kesehatan di Puskesmas, klinik, dan rumah sakit rujukan sesuai prosedur BPJS.

5. Perlindungan Finansial

Terlindungi dari biaya kesehatan tak terduga yang bisa menguras tabungan keluarga.

FAQ Seputar Pemutihan BPJS 2025

Apakah program pemutihan ini benar-benar menghapus semua tunggakan?

Ya, program ini menghapus tunggakan hingga 2 tahun terakhir secara otomatis setelah registrasi ulang berhasil dilakukan.

Kapan tepatnya program pemutihan dimulai?

Program dijadwalkan mulai akhir 2025 dan diperluas nasional pada Januari 2026. Pantau pengumuman resmi BPJS untuk tanggal pasti.

Apakah ada biaya untuk registrasi ulang?

Proses registrasi ulang tidak dikenakan biaya tambahan. Peserta hanya perlu melengkapi data dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Berapa lama proses hingga kepesertaan aktif kembali?

Setelah registrasi ulang disetujui, kepesertaan biasanya aktif dalam 1-7 hari kerja tergantung proses verifikasi sistem.

Apakah perlu membayar iuran setelah registrasi ulang?

Ya, setelah kepesertaan aktif, peserta wajib membayar iuran bulanan secara rutin agar status tetap aktif dan tidak menunggak lagi.

Bagaimana jika sudah registrasi ulang tapi kemudian menunggak lagi?

Jika menunggak lagi setelah pemutihan, tidak akan ada program serupa dalam waktu dekat. Kepesertaan bisa nonaktif kembali sesuai aturan BPJS.

Apakah keluarga bisa didaftarkan sekaligus?

Ya, seluruh anggota keluarga dalam satu KK bisa didaftarkan ulang sekaligus dengan membawa dokumen lengkap masing-masing.

Penutup

Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan 2025 merupakan kesempatan emas bagi jutaan peserta yang memiliki tunggakan untuk mendapatkan fresh start.

Dengan mekanisme registrasi ulang yang sederhana baik secara online maupun offline, peserta dapat mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa harus membayar tunggakan masa lalu.

Berdasarkan pengumuman resmi Gus Imin, program ini dirancang khusus untuk membantu kelompok rentan dan memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan karena kendala ekonomi.

Pastikan untuk segera melakukan registrasi ulang saat program resmi dibuka agar tidak kehabisan kuota atau melewatkan periode pendaftaran.

Siapkan dokumen persyaratan lengkap dan pastikan data kependudukan sudah valid untuk mempercepat proses verifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan teknis, hubungi BPJS Care Center di 1500400 atau kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk mendapatkan kembali perlindungan kesehatan bagi diri sendiri dan keluarga tanpa beban tunggakan.