Beranda » Nasional » Rincian Gaji ASN Terbaru Juli 2026 Lengkap dengan Tunjangan per Golongan

Rincian Gaji ASN Terbaru Juli 2026 Lengkap dengan Tunjangan per Golongan

Ilustrasi. Foto: Fahum.umsu.ac.id

Pemerintah kembali menyesuaikan skema penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak awal Juli 2026. Aturan yang digunakan masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini mulai diterapkan sejak 1 Januari 2024 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN di seluruh Indonesia.

Sampai saat ini, besaran gaji pokok ASN masih mengacu pada ketentuan dalam PP tersebut. Data resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa tidak ada penyesuaian struktural besar dalam skema penggajian selama semester pertama 2026. Ini berarti, ASN tetap menerima penghasilan sesuai dengan golongan dan masa kerja mereka sebagaimana yang telah ditetapkan.

Daftar Gaji Pokok ASN per Golongan Juli 2026

Struktur gaji ASN dibagi berdasarkan golongan dan masa kerja. Semakin tinggi golongan dan lama masa kerja, semakin besar pula penghasilan yang diterima. Berikut adalah rincian lengkap gaji pokok ASN Juli 2026 berdasarkan golongan dan masa kerja.

Golongan I

  1. Golongan IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  2. Golongan IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  3. Golongan IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  4. Golongan ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  1. Golongan IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  2. Golongan IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  3. Golongan IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  4. Golongan IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  1. Golongan IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  2. Golongan IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  3. Golongan IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  4. Golongan IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  1. Golongan IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  2. Golongan IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  3. Golongan IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  4. Golongan IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  5. Golongan IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Baca Juga:  Harga Minyak Global Anjlok, Brent Sentuh Level USD87 per Barel

Tunjangan dan Fasilitas Tambahan untuk ASN

Selain gaji pokok, ASN juga mendapatkan sejumlah tunjangan dan fasilitas lain yang menjadi bagian dari kompensasi kerja. Tunjangan ini bisa berasal dari APBN untuk ASN di instansi pusat atau APBD untuk ASN di daerah.

1. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga mencakup tunjangan suami/istri dan anak. Besarnya tunjangan ini tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan ASN yang terdaftar dalam administrasi kepegawaian.

2. Tunjangan Jabatan

ASN yang menduduki jabatan tertentu berhak mendapatkan tunjangan jabatan. Tunjangan ini berlaku untuk jabatan struktural, fungsional, dan juga tunjangan umum yang diberikan secara periodik.

3. Tunjangan Beras

Tunjangan beras diberikan sebagai bentuk dukungan kebutuhan pangan ASN dan keluarganya. Tunjangan ini biasanya diberikan dalam bentuk uang atau barang sesuai dengan kebijakan instansi masing-masing.

4. Tunjangan Kinerja (Tukin/TPP)

Tunjangan kinerja merupakan penghargaan atas kinerja ASN selama periode tertentu. Di lingkungan kementerian dan lembaga pusat, tunjangan ini dikenal sebagai Tunjangan Kinerja (Tukin). Sementara di daerah, disebut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan diatur oleh Peraturan Daerah setempat.

5. Uang Makan

Uang makan diberikan kepada ASN berdasarkan tingkat kehadiran selama hari kerja. Fasilitas ini umumnya diterima oleh ASN di instansi pusat, sedangkan di daerah tergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.

6. Fasilitas Kendaraan Dinas

Beberapa ASN yang memiliki tugas operasional tertentu mendapatkan fasilitas kendaraan dinas. Jenis kendaraan yang diberikan bisa berupa sepeda motor, mobil, atau sarana transportasi khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan tugas.

Baca Juga:  Pertamina dan POSCO International Telah Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Kembangkan Teknologi Ramah Lingkungan di Indonesia serta Korea Selatan Sejak Awal Tahun Ini

Tabel Rincian Gaji Pokok ASN per Golongan Juli 2026

Berikut adalah tabel lengkap rincian gaji pokok ASN Juli 2026 berdasarkan golongan dan masa kerja:

Golongan Masa Kerja Min-Max Gaji Pokok (Rp)
IA 0 – 2 tahun 1.685.700 – 2.522.600
IB 2 – 4 tahun 1.840.800 – 2.670.700
IC 4 – 6 tahun 1.918.700 – 2.783.700
ID 6 – 8 tahun 1.999.900 – 2.901.400
IIA 0 – 2 tahun 2.184.000 – 3.643.400
IIB 2 – 4 tahun 2.385.000 – 3.797.500
IIC 4 – 6 tahun 2.485.900 – 3.958.200
IID 6 – 8 tahun 2.591.100 – 4.125.600
IIIA 0 – 2 tahun 2.785.700 – 4.575.200
IIIB 2 – 4 tahun 2.903.600 – 4.768.800
IIIC 4 – 6 tahun 3.026.400 – 4.970.500
IIID 6 – 8 tahun 3.154.400 – 5.180.700
IVA 0 – 2 tahun 3.287.800 – 5.399.900
IVB 2 – 4 tahun 3.426.900 – 5.628.300
IVC 4 – 6 tahun 3.571.900 – 5.866.400
IVD 6 – 8 tahun 3.723.000 – 6.114.500
IVE 8+ tahun 3.880.400 – 6.373.200

Disclaimer

Data gaji dan tunjangan yang disajikan bersifat informatif dan mengacu pada regulasi yang berlaku hingga Juli 2026. Besaran nominal bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah, terutama dalam hal penyesuaian inflasi atau kebijakan fiskal baru. Untuk informasi resmi dan terkini, selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah atau instansi terkait.

Eduardo Simorangkir, Editor/Reporter/Penulis detik.com & banjoo.id. Jurnalis profesional dengan keahlian editorial, investigative reporting & digital media.
Jurnalis

Khusnul Ain adalah jurnalis yang saat ini menjabat sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Dengan pengalaman luas dalam dunia jurnalistik digital, Eduardo menggabungkan kemampuan editorial yang tajam dengan kepekaan terhadap berita aktual dan tren pasar digital.