Beranda ยป Bansos Kemensos ยป Pendamping PKH: Tugas, Gaji, dan Cara Menghubungi untuk Lapor Masalah Bansos

Pendamping PKH: Tugas, Gaji, dan Cara Menghubungi untuk Lapor Masalah Bansos

Bansos PKH tidak cair padahal sudah terdaftar di DTKS? Atau mungkin ada kekeliruan data yang membuat pencairan tertunda?

Situasi seperti ini sering dialami Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah. Masalahnya, banyak yang bingung harus melapor kemana dan menghubungi siapa ketika menghadapi kendala bansos.

Nah, di sinilah peran pendamping PKH menjadi sangat penting. Mereka adalah garda terdepan yang bertugas membantu KPM menyelesaikan berbagai permasalahan terkait Program Keluarga Harapan.

Apa Itu Pendamping PKH?

Cek cara ambil Bansos PKH November 2025 di ATM Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), plus nominal dan tips lancar tarik tunai!

Pendamping PKH adalah petugas lapangan yang ditunjuk Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendampingi Keluarga Penerima Manfaat dalam menjalankan program bantuan sosial. Setiap pendamping rata-rata menangani 200-250 keluarga penerima manfaat, tergantung kondisi geografis wilayah penugasan.

Posisi mereka berada di bawah koordinasi Dinas Sosial kabupaten/kota dan bertanggung jawab langsung kepada Koordinator PKH tingkat kecamatan. Seperti yang disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam arahan kepada ribuan pendamping pada Mei 2025, pendamping bukan sekadar pelaksana teknis melainkan agen perubahan di garda terdepan pengentasan kemiskinan.

Jadi, jika mengalami masalah seperti bantuan PKH tidak cair, pendamping adalah orang pertama yang perlu dihubungi sebelum eskalasi ke Dinsos atau Kemensos.

Tugas dan Tanggung Jawab Pendamping PKH

Pendamping PKH memiliki peran yang cukup kompleks dalam mendukung keberhasilan program. Tugas utama mereka bukan sekadar membagikan bantuan, melainkan membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian KPM.

Berikut tugas utama yang dijalankan pendamping PKH:

  • Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya
  • Melakukan sosialisasi program kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM, dan masyarakat umum
  • Melaksanakan validasi dan verifikasi data calon penerima bantuan sosial
  • Memfasilitasi proses penyaluran bantuan sosial kepada KPM
  • Menyelenggarakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara rutin
  • Melakukan pemutakhiran data KPM melalui sistem SIKS-NG dan ESDM PKH
  • Membantu KPM mengakses program komplementer seperti BPNT, KIS, dan KIP
  • Melakukan home visit untuk memantau kondisi keluarga penerima manfaat
  • Menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait bansos
  • Mengadvokasi KPM dalam proses perubahan perilaku menuju kemandirian
Baca Juga:  Apakah Penerima PKH Bisa Dapat BLT Sekaligus? Begini Aturan Kemensos 2026

Singkatnya, pendamping berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat penerima bantuan. Bagi yang ingin memahami lebih detail tentang syarat dan cara daftar PKH, bisa berkonsultasi langsung dengan pendamping di wilayah masing-masing.

Gaji dan Honor Pendamping PKH 2025

Berapa sebenarnya penghasilan seorang pendamping PKH? Pertanyaan ini sering muncul, terutama bagi yang tertarik bergabung dalam program ini.

Berdasarkan data terbaru, honor pendamping PKH berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 3,4 juta per bulan. Besaran ini dapat berbeda-beda tergantung daerah penugasan dan masa kerja. Selain gaji pokok, pendamping juga menerima insentif bulanan sekitar Rp 400 ribu.

Komponen Penghasilan Nominal (Per Bulan)
Honor/Gaji Pokok Rp 3.000.000 – Rp 3.400.000
Insentif Bulanan ยฑ Rp 400.000
Total Estimasi Rp 3.400.000 – Rp 3.800.000

Kabar baiknya, pemerintah telah mengumumkan rencana pengangkatan lebih dari 33.000 pendamping PKH menjadi ASN (PNS atau PPPK). Dilansir dari Kontan.co.id, Mensos Gus Ipul menyatakan komitmen ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan para pendamping yang bertugas di lapangan.

Jika diangkat menjadi PPPK, pendamping berpotensi mendapatkan gaji pokok antara Rp 2,7 juta hingga Rp 5,2 juta per bulan (tergantung golongan), ditambah berbagai tunjangan sehingga total penghasilan bisa mencapai Rp 6-7 juta per bulan. Nominal ini berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru.

Cara Menghubungi Pendamping PKH di Wilayah

Tidak semua KPM mengetahui siapa pendamping yang bertanggung jawab di wilayahnya. Berikut beberapa cara untuk mendapatkan kontak pendamping PKH:

1. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan

Cara paling mudah adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Perangkat desa biasanya memiliki data kontak pendamping sosial yang bertugas di wilayahnya. Bawa KTP dan KK untuk memudahkan proses pencarian data.

Baca Juga:  Cara Cek dan Daftar Bantuan PKH Ibu Hamil Lengkap dengan Syarat yang Diberlakukan

2. Melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota

Jika informasi tidak tersedia di tingkat desa, kunjungi kantor Dinas Sosial kabupaten/kota. Dinsos memiliki database lengkap pendamping PKH beserta wilayah dampingannya.

3. Melalui RT/RW Setempat

Ketua RT atau RW biasanya mengenal pendamping sosial yang aktif melakukan kunjungan di wilayahnya. Manfaatkan kedekatan ini untuk mendapatkan informasi kontak.

4. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Bagi yang sudah terdaftar sebagai KPM, aplikasi Cek Bansos terkadang menampilkan informasi kontak pendamping sosial yang bisa dihubungi untuk konsultasi.

Masalah yang Bisa Dilaporkan ke Pendamping PKH

Penerima PKH & BPNT waspada! Jangan pinjamkan KTP/KK, bansos bisa terhenti. Sistem pengawasan 2025 makin ketat. Tips aman, penyebab, cara hindari, FAQ!

Tidak semua masalah harus langsung dilaporkan ke Kemensos. Pendamping PKH memiliki kewenangan menangani berbagai kendala di tingkat lapangan.

Berikut jenis permasalahan yang bisa dikonsultasikan dengan pendamping:

  • Status pencairan bantuan yang tertunda atau tidak masuk rekening
  • Ketidaksesuaian data NIK, nama, atau alamat di sistem SIKS-NG
  • Perubahan kondisi keluarga (kelahiran, kematian, pindah domisili)
  • Kartu KKS hilang, rusak, atau terblokir
  • Kendala teknis saat mengambil bantuan di ATM Himbara
  • Pertanyaan seputar jadwal pencairan dan nominal bantuan
  • Konsultasi program komplementer seperti BPNT, KIS, atau KIP
  • Laporan dugaan penyalahgunaan atau pungutan liar

Jika masalah tidak terselesaikan di tingkat pendamping, eskalasi bisa dilakukan ke Dinas Sosial kabupaten/kota. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti kepesertaan PKH. Bagi yang mengalami PKH dan BPNT terhenti, segera konsultasikan dengan pendamping untuk mengetahui penyebab dan solusinya.

Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi Kemensos

Selain melalui pendamping, Kemensos menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi yang bisa diakses masyarakat.

Kanal Pengaduan Kontak/Alamat
Call Center Kemensos 171 (tarif lokal)
WhatsApp Pengaduan 0811-1500-229
Hotline Bansos 0811-10-222-10
Portal LAPOR! lapor.go.id
Email Kemensos [email protected]
Cek Status Bansos cekbansos.kemensos.go.id
Telepon Kantor 021-3144321

Alur pengaduan yang disarankan dimulai dari pendamping PKH di desa/kelurahan, kemudian Dinas Sosial kabupaten/kota, dan terakhir Kemensos RI. Proses penanganan pengaduan biasanya membutuhkan waktu 7-14 hari kerja tergantung kompleksitas masalah.

Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang cara ambil bansos PKH di ATM Himbara atau memiliki pertanyaan seputar perbedaan BPNT, PKH, dan Bansos Sembako, silakan hubungi kontak di atas atau langsung berkonsultasi dengan pendamping.

Baca Juga:  Syarat Daftar PKH Lansia, Lengkap Dengan Cara Masuk DTKS dan Cara Cek Statusnya

Pendamping PKH memang menjadi sosok kunci dalam kelancaran penyaluran bantuan sosial. Memahami tugas, cara menghubungi, dan mekanisme pengaduan akan membantu KPM mendapatkan haknya dengan lebih mudah.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang sedang mencari solusi atas permasalahan bansos. Terima kasih sudah membaca, semoga urusan bantuan sosial semuanya lancar dan tepat sasaran.

Data honor dan rencana pengangkatan ASN dalam artikel ini bersumber dari pernyataan resmi Kemensos dan media kredibel. Nominal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah terbaru.


FAQ

Bagaimana jika pendamping PKH di wilayah saya tidak responsif?
Jika pendamping tidak merespons dalam waktu yang wajar, eskalasi langsung ke Dinas Sosial kabupaten/kota dengan membawa bukti komunikasi yang sudah dilakukan. Dinsos memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan menunjuk pendamping pengganti jika diperlukan. Bisa juga melapor melalui call center 171 atau portal lapor.go.id.
Apakah pendamping PKH bisa membantu mengurus pendaftaran bansos baru?
Ya, pendamping dapat membantu proses usulan pendaftaran DTKS melalui koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan. Namun, keputusan penetapan penerima bansos tetap berada di tangan Kemensos setelah melalui proses verifikasi dan validasi data.
Berapa lama proses penanganan pengaduan melalui pendamping PKH?
Untuk masalah sederhana seperti klarifikasi data, biasanya ditangani dalam 1-3 hari kerja. Masalah yang membutuhkan koordinasi dengan Dinsos atau Kemensos memerlukan waktu 7-14 hari kerja. Pastikan menyimpan bukti pengaduan untuk memudahkan tracking.
Apakah penerima PKH bisa mendapat BLT sekaligus?
Kebijakan ini tergantung pada jenis program dan aturan Kemensos yang berlaku. Beberapa program memang bisa diterima bersamaan, namun ada juga yang tidak bisa digabung. Untuk informasi detail, bisa membaca artikel tentang aturan PKH dan BLT dari Kemensos atau konsultasikan langsung dengan pendamping.
Apa bedanya pendamping PKH dengan Operator DTKS?
Pendamping PKH fokus pada pendampingan langsung KPM dan pelaksanaan program di lapangan. Sementara Operator DTKS bertugas mengelola database kependudukan dan kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan/desa. Untuk masalah pencairan bantuan, hubungi pendamping PKH. Untuk masalah data kependudukan dan usulan DTKS, koordinasi dengan Operator DTKS melalui kelurahan.
Ardhi Suryadhi

Ardhi Suryadhi adalah seorang jurnalis senior sekaligus anggota Dewan Redaksi detikcom, salah satu portal berita online terbesar di Indonesia. Lahir di Jakarta pada tahun 1982, Ardhi telah mengabdikan hampir dua dekade hidupnya dalam dunia jurnalistik digital Indonesia.