Langkah pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk melakukan streamlining terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan publik. Gerakan ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi operasional, profesionalisme, serta daya saing BUMN di kancah bisnis nasional maupun global.
Menurut ekonom senior dari Prasasti Center, Piter Abdullah, kondisi struktur BUMN saat ini tergolong gemuk dan cenderung menyimpang dari core business mereka. Hal ini membuat banyak BUMN tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya sebagai entitas bisnis yang produktif dan berkontribusi besar terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Perampingan struktur BUMN bukan sekadar soal efisiensi biaya. Ini juga tentang memastikan bahwa setiap unit usaha berjalan dengan tujuan yang jelas dan berorientasi pada nilai tambah yang konkret. Dengan streamlining, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik serta penggunaan sumber daya yang optimal.
Mengapa BUMN Perlu Dirampingkan?
1. Struktur yang Terlalu Gemuk
Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh BUMN adalah jumlah anak dan cucu perusahaan yang terlalu banyak. Banyak dari unit-unit tersebut justru beroperasi di sektor-sektor yang sebenarnya bisa dikelola lebih baik oleh sektor swasta.
Beberapa contoh aktivitas non-inti yang masih dijalankan oleh BUMN antara lain:
- Rental kendaraan
- Jasa kebersihan perkantoran
- Operasional ritel konsumen
Aktivitas-aktivitas ini tidak hanya menyedot anggaran tetapi juga menciptakan distorsi persaingan. Ketika BUMN turun tangan di ranah bisnis swasta, maka pasar pun menjadi tidak sehat karena kurangnya persaingan yang fair.
2. Kurangnya Spesialisasi Inti
BUMN sering kali mencoba hadir di berbagai sektor industri tanpa fokus pada keunggulan kompetitif tertentu. Dengan demikian, performa mereka di masing-masing bidang jadi rata-rata dan tidak menonjol.
Akibatnya, banyak BUMN gagal menembus pasar internasional karena belum siap secara kapabilitas dan branding. Mereka lebih nyaman bermain di lingkungan internal ketimbang berkompetisi secara terbuka.
Potensi Penyalahgunaan Relasi Bisnis
Selain masalah efisiensi, streamlining juga menjadi momentum untuk memutus potensi penyalahgunaan relasi bisnis antar-BUMN. Praktik ini kerap kali tidak berjalan secara meritokratis dan lebih condong pada politik balas budi atau koneksi personal.
1. Penempatan Jabatan Politis
Penunjukan pejabat di posisi direksi atau komisaris kadang lebih didasari pada faktor loyalitas politik daripada kapasitas profesional. Padahal, posisi tersebut sangat strategis dalam menentukan arah perusahaan.
Untuk itu, dibutuhkan reformulasi sistem rekrutmen dan seleksi calon pimpinan BUMN agar lebih transparan dan objektif.
2. Transaksi Internal yang Tidak Sehat
Seringkali, transaksi antar-BUMN dilakukan dengan harga atau syarat yang tidak wajar. Misalnya, suatu BUMN membeli jasa dari BUMN lain dengan harga melebihi pasar umum.
Praktik semacam ini menciptakan inefisiensi dan membuka celah korupsi. Selain itu, hal ini juga merugikan negara karena nilai investasi tidak dikembalikan secara proporsional.
Strategi Streamlining yang Efektif
1. Identifikasi Core Business
Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengevaluasi setiap unit usaha BUMN. Unit-unit yang tidak relevan dengan core business harus dipertimbangkan untuk dilepas atau dialihkelola.
2. Evaluasi Portofolio Anak-Cucu Perusahaan
Setiap anak dan cucu perusahaan perlu dievaluasi kembali berdasarkan kontribusinya terhadap induk BUMN. Yang tidak memberikan value tambah signifikan harus direstrukturisasi atau ditutup.
3. Peningkatan Kapabilitas SDM
Profesionalisme BUMN hanya bisa terwujud jika SDM-nya memiliki kompetensi tinggi dan etos kerja kuat. Program pelatihan, rotasi jabatan, serta sistem promosi berbasis prestasi harus diterapkan secara konsisten.
4. Penataan Tata Kelola
Tata kelola yang baik menjadi fondasi utama dalam menjalankan bisnis secara profesional. Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan responsibilitas harus menjadi bagian tak terpisahkan dari operasional BUMN.
Tabel Perbandingan Sebelum dan Sesudah Streamlining
| Aspek | Sebelum Streamlining | Setelah Streamlining |
|---|---|---|
| Jumlah Unit Usaha | Banyak, tersebar di berbagai sektor | Fokus pada core business |
| Efisiensi Operasional | Rendah, banyak aktivitas duplikatif | Tinggi, terarah, dan terintegrasi |
| Profesionalisme Manajemen | Kurang konsisten, banyak unsur politis | Lebih objektif dan berbasis kapasitas |
| Daya Saing Pasar | Lemah di pasar bebas | Kuat, mampu bersaing nasional dan internasional |
| Transparansi Keuangan | Kurang terbuka | Lebih transparan dan akuntabel |
Dampak Positif Jangka Panjang
Streamlining bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga investasi jangka panjang untuk masa depan BUMN. Dengan struktur yang ramping dan fokus, BUMN dapat menjadi lebih produktif, efisien, dan siap bersaing di level global.
Selain itu, langkah ini juga membantu pemerintah dalam mengurangi beban APBN, karena BUMN yang sehat secara finansial tidak lagi membutuhkan suntikan modal negara secara rutin.
Disclaimer
Data dan informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan kondisi terkini hingga tahun 2026. Namun, situasi dan kebijakan BUMN dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan dinamika ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, pembaca disarankan untuk merujuk pada sumber resmi terkait untuk informasi yang lebih mutakhir dan akurat.
Rosatyani Puspita adalah jurnalis berpengalaman yang saat ini berkarier sebagai Editor, Reporter, dan Penulis di dua platform media digital terkemuka Indonesiadi banjoo.id. Dengan dedikasi tinggi terhadap jurnalisme berkualitas dan integritas editorial, Rosatyani konsisten menghadirkan konten yang akurat, berimbang, dan berdampak bagi masyarakat.
