Ilustrasi rokok ilegal sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Gambar tumpukan rokok ilegal yang disita petugas bea cukai atau polisi memperlihatkan betapa mudahnya produk ilegal ini masuk ke pasar. Meski pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan ketat, rokok ilegal masih saja berkeliaran. Bahkan, trennya cenderung meningkat, terutama di daerah pelosok dan pasar tradisional.
Salah satu faktor yang diduga memicu lonjakan rokok ilegal adalah kebijakan pengaturan kemasan produk tembakau. Beberapa kalangan mengkhawatirkan bahwa regulasi baru yang tengah dirancang bisa malah membuka celah bagi produk ilegal untuk berkembang lebih luas. Dua hal utama yang menjadi sorotan adalah penerapan plain packaging dan kurangnya penegasan dalam aturan terkait identitas produk.
Potensi Celah Regulasi yang Memunculkan Rokok Ilegal
Peraturan baru yang sedang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan, yakni Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), memuat sejumlah pasal yang kontroversial. Salah satunya adalah rencana penerapan kemasan seragam atau plain packaging. Tujuannya memang untuk mengurangi daya tarik visual rokok, tapi dampaknya bisa jadi dua sisi.
1. Penerapan Plain Packaging yang Terlalu Ketat
Kemasan seragam dimaksudkan agar semua merek rokok memiliki tampilan yang sama. Hanya warna dasar kemasan dan ukuran fonte peringatan kesehatan yang boleh berbeda. Dalam teori, ini akan membuat konsumen kurang tertarik membeli rokok karena tidak ada branding kuat dari merek tertentu.
Namun, dampak sampingnya justru membuat produk legal dan ilegal susah dibedakan. Saat semua rokok tampak mirip, konsumen jadi lebih mudah tertipu. Apalagi jika rokok ilegal menggunakan kemasan yang menyerupai merek ternama tapi tanpa izin resmi.
2. Kurangnya Identifikasi Produk yang Jelas
Selain soal kemasan, isu lainnya adalah minimnya informasi yang dapat membedakan mana rokok legal dan ilegal. Di banyak produk ilegal, tidak ditemukan kode produksi, nomor registrasi BPOM, atau bahkan NPWP produsen. Tapi karena aturan kemasan yang belum tegas, hal ini bisa dimanfaatkan pelaku ilegal untuk “menyamar”.
Respons dari Industri Legal
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) angkat suara terkait hal ini. Mereka khawatir jika regulasi baru justru memberi ruang gerak bagi rokok ilegal. Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, menyatakan bahwa draf RPMK saat ini dinilai meleset dari tujuan awal.
Pasal 437 Ayat (6) dari PP Nomor 28 Tahun 2024 sebenarnya hanya memerintahkan pengaturan gambar dan tulisan peringatan kesehatan. Bukan untuk menyamakan bentuk kemasan. Artinya, standarisasi desain kemasan justru di luar kewenangan.
Henry juga menyoroti bahwa masukan dari pelaku industri tidak didengar selama proses uji publik. Padahal, mereka adalah pihak yang paling tahu bagaimana pasar rokok berjalan dan apa risiko dari regulasi yang terlalu ketat.
Data Konsumsi Rokok yang Turun Tanpa Plain Packaging
Data dari Asosiasi Pengusaha Rokok Indonesia menunjukkan bahwa konsumsi rokok legal di Tanah Air justru mengalami penurunan signifikan dalam lima tahun terakhir. Dari 356,5 miliar batang pada tahun 2019, jumlahnya turun menjadi 307 miliar batang pada 2025.
| Tahun | Volume Produksi Rokok Legal (miliar batang) |
|---|---|
| 2019 | 356,5 |
| 2021 | 341,2 |
| 2023 | 325,8 |
| 2025 | 307,0 |
Penurunan ini terjadi tanpa kebijakan plain packaging. Artinya, upaya edukasi dan regulasi yang sudah ada ternyata cukup efektif. Ini menjadi argumen kuat bahwa tidak semua masalah rokok harus diselesaikan lewat regulasi yang membatasi bentuk produk.
Perlindungan Industri Nasional Harus Tetap Jadi Prioritas
Industri hasil tembakau di Indonesia bukan hanya urusan ekonomi, tapi juga lapangan kerja. Lebih dari 500 ribu tenaga kerja terlibat langsung di sektor ini, terutama di wilayah pedesaan. Jika rokok ilegal makin banyak, maka industri legal akan tergerus.
Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan bahwa perlindungan industri nasional menjadi prioritas. Termasuk menjaga kedaulatan ekonomi dan penerimaan negara dari cukai rokok. Maka, kebijakan yang justru membuka celah bagi rokok ilegal patut dipertimbangkan ulang.
Tips Menghindari Pembelian Rokok Ilegal
Bagi konsumen, penting untuk waspada. Meski produk ilegal kini semakin sulit dibedakan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Periksa kemasan secara detail – Cari informasi seperti kode produksi, nomor BPOM, dan NPWP produsen.
- Beli dari toko resmi atau agen terpercaya – Hindari pembelian di tempat yang tidak jelas.
- Gunakan aplikasi cek produk ilegal – Beberapa lembaga menyediakan layanan verifikasi produk secara digital.
Penutup
Regulasi memang penting untuk menjaga kesehatan masyarakat. Tapi jika tidak tepat sasaran, justru bisa berdampak negatif pada pihak lain. Dalam kasus ini, kebijakan kemasan yang terlalu ketat justru bisa memicu maraknya rokok ilegal. Sebuah ironi jika tujuan awalnya adalah melindungi masyarakat dari bahaya rokok, tapi dampaknya malah membuka ruang bagi produk ilegal yang lebih berbahaya.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat valid hingga tahun 2026. Aturan dan kebijakan pemerintah bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Andrea Hirata Seman Said Harun atau lebih dikenal sebagai Andrea Hirata adalah novelis dan jurnalis yang berasal dari Pulau Belitung, provinsi Bangka Belitung. Novel pertamanya adalah Laskar Pelangi yang menghasilkan tiga sekuel.