Beranda » Nasional » Purbaya Tegaskan Komitmen Perbaikan Infrastruktur Teknologi Coretax Tahun Ini

Purbaya Tegaskan Komitmen Perbaikan Infrastruktur Teknologi Coretax Tahun Ini

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal isu yang belakangan mencuat terkait sistem Coretax. Evaluasi mendalam pun dilakukan setelah ditemukan sejumlah celah dan praktik internal yang dinilai kurang transparan. Salah satunya adalah penggunaan kembali vendor layanan yang sebelumnya sudah dicopot karena performa buruk, namun entah kenapa masih bisa masuk kembali secara diam-diam.

Langkah evaluasi ini diambil setelah muncul laporan bahwa sistem Coretax ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, sistem ini merupakan tulang punggung administrasi perpajakan digital yang digunakan oleh jutaan Wajib Pajak di seluruh Indonesia. Masalah ini bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut integritas dan efisiensi pengelolaan infrastruktur digital negara.

Masalah Internal Coretax yang Terkuak

Sistem Coretax yang dirancang untuk mempermudah pelaporan pajak justru malah menimbulkan sejumlah kendala. Dari hasil evaluasi, beberapa masalah internal mulai terlihat jelas. Salah satunya adalah penggunaan kembali vendor yang sebelumnya sudah dihentikan karena kinerjanya yang dinilai lambat dan tidak profesional.

1. Vendor Dihentikan Malah Dipakai Lagi Secara Sembunyi

Salah satu temuan mencolok adalah adanya vendor yang sudah tidak aktif kembali digunakan tanpa melalui prosedur resmi. Purbaya menyebut bahwa vendor ini sempat dihentikan karena layanannya yang dinilai lelet. Namun, entah bagaimana caranya, vendor tersebut kembali masuk ke sistem Coretax secara diam-diam.

Padahal, penggunaan vendor harus melalui seleksi ketat dan persetujuan resmi dari pihak terkait. Fakta bahwa hal ini bisa terjadi menunjukkan adanya celah dalam pengawasan internal sistem.

2. Desain Sistem Kurang Ramah Pengguna

Desain awal Coretax sebenarnya dibuat untuk langsung terintegrasi dengan masyarakat luas. Tujuannya agar proses pelaporan pajak bisa lebih cepat dan mudah. Namun, kenyataannya justru sebaliknya. Ada lapisan interface tambahan yang membuat sistem jadi lebih rumit.

Lapisan tambahan ini justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memberikan layanan ekstra kepada perusahaan besar. Artinya, sistem yang seharusnya inklusif justru bisa disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga:  Dolar Amerika Serikat Anjlok Seiring Menurunnya Ketegangan di Wilayah Timur Tengah Setelah Serangkaian Pertemuan Diplomatik Intensif

3. Adanya Interface Tambahan yang Disalahgunakan

Interface tambahan yang dibuat secara ilegal ternyata digunakan untuk menjual layanan akses ke perusahaan-perusahaan besar. Hal ini tentu sangat merugikan, karena sistem publik justru bisa dimonopoli oleh kelompok tertentu.

Purbaya mengaku baru mengetahui praktik ini setelah dilakukan audit internal. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sistem Coretax selama ini tidak sepenuhnya bebas dari intervensi yang tidak sah.

Rencana Perbaikan Sistem Coretax

Menghadapi situasi ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tidak tinggal diam. Sejumlah langkah strategis akan segera diambil untuk membenahi sistem Coretax. Prioritas utamanya adalah memastikan stabilitas layanan agar tidak mengganggu proses pelaporan pajak masyarakat.

1. Stabilkan Layanan Selama Masa Pelaporan Aktif

Selama masa pelaporan pajak berlangsung, fokus utama adalah menjaga agar sistem tetap stabil. Ini penting agar tidak terjadi gangguan yang berdampak pada kinerja Ditjen Pajak maupun kenyamanan Wajib Pajak.

Setelah periode pelaporan selesai, barulah langkah-langkah perbaikan teknis akan dilakukan secara menyeluruh.

2. Audit Total terhadap Seluruh Komponen Sistem

Audit menyeluruh akan dilakukan untuk membersihkan segala bentuk interface ilegal yang ada di dalam sistem Coretax. Termasuk juga memverifikasi kembali semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sistem.

Tujuannya agar tidak ada lagi celah yang bisa dimanfaatkan secara tidak benar di masa depan.

3. Evaluasi Ulang Desain dan Arsitektur Sistem

Desain sistem akan dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa arsitekturnya benar-benar ramah pengguna. Harapannya, sistem ini bisa langsung diakses oleh masyarakat tanpa perlu melalui pihak ketiga.

Langkah ini juga diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan data perpajakan nasional.

Perbandingan Efisiensi Sistem Sebelum dan Sesudah Audit

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah perbandingan kondisi sistem Coretax sebelum dan sesudah audit internal:

Aspek Sebelum Audit Setelah Audit
Stabilitas Sistem Rentan Gangguan Lebih Stabil
Kecepatan Akses Lambat Ditingkatkan
Transparansi Data Kurang Jelas Lebih Terbuka
Penggunaan Vendor Ada yang Ilegal Semua Resmi
Desain Interface Rumit Disederhanakan
Baca Juga:  Rupiah Melemah 0,14 Persen pada Penutupan Senin Sore Capai Rp16.949 per Dolar AS

Jadwal Perbaikan Sistem Coretax 2026

Perbaikan sistem Coretax akan dilakukan secara bertahap. Berikut adalah rencana jadwal yang akan diterapkan:

  1. April – Mei 2026

    • Pemantauan intensif selama masa pelaporan aktif
    • Identifikasi masalah teknis secara real-time
  2. Juni – Juli 2026

    • Audit menyeluruh terhadap seluruh komponen sistem
    • Verifikasi ulang terhadap semua vendor yang terlibat
  3. Agustus – September 2026

    • Implementasi perbaikan desain dan arsitektur sistem
    • Penghapusan interface ilegal
  4. Oktober – November 2026

    • Uji coba sistem baru secara terbatas
    • Evaluasi hasil uji coba dan penyesuaian akhir
  5. Desember 2026

    • Peluncuran sistem Coretax versi terbaru
    • Sosialisasi ke publik dan pelatihan pengguna

Tips Menghadapi Perubahan Sistem Coretax

Bagi para Wajib Pajak, perubahan besar dalam sistem Coretax bisa jadi tantangan tersendiri. Agar tidak kewalahan, ada beberapa tips yang bisa diikuti:

  • Selalu Update Informasi Resmi
    Ikuti informasi terbaru dari Ditjen Pajak untuk menghindari kebingungan saat ada perubahan sistem.

  • Gunakan Aplikasi Resmi Saja
    Hindari menggunakan layanan pihak ketiga yang belum terverifikasi.

  • Simpan Bukti Transaksi Digital
    Pastikan semua dokumen elektronik tersimpan dengan baik sebagai antisipasi jika terjadi kendala teknis.

  • Ajukan Bantuan ke Call Center Resmi
    Jika mengalami kesulitan, hubungi call center resmi Ditjen Pajak untuk mendapatkan bantuan teknis.

Disclaimer

Data dan informasi dalam artikel ini bersifat valid hingga Maret 2026. Beberapa detail teknis dan jadwal pelaksanaan perbaikan sistem Coretax bisa berubah sewaktu-waktu tergantung situasi dan kondisi lapangan serta kebijakan teknis yang diambil oleh Kementerian Keuangan.

Ignacio Geordi Oswaldo, Editor/Reporter/Penulis detik.com & banjoo.id. Jurnalis investigatif expert dalam cross-platform storytelling & data journalism.
Jurnalis

Haidar Adam adalah jurnalis profesional yang saat ini memegang posisi strategis sebagai Editor, Reporter, dan Penulis. Ignacio membawa perspektif internasional dalam peliputan berita lokal dan nasional.